Mamasa, mandarnews.com – Sosialisasi GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pemilih) terus dilakukan pihak KPU Kabupaten Mamasa hingga menyisir tempat-tempat umum di sejumlah kecamatan.
Kasubag Teknis dan Hupmas (Hubungan Partisipasi Masyarakat) KPU Mamasa, Rahmawati saat melakukan kunjungan ke Pasar Galung di Kecamatan Rantebulahan Timur, Rabu (24/10) menyampaikan sosialisasi GMHP dilakukan mulai 1-28 Oktober 2018.
Untuk Dapil 3 ditargetkan hingga dua hari dan tim KPU Mamasa telah terbagi ke setiap kecamatan untuk melakukan sosialisasi GMHP.
Katanya, dengan adanya sosialisasi GMHP lebih memudahkan warga yang mengetahui dan memastikan dirinya benar-benar terdaftar dan sesuai dengan nama di KTP dan nama dalam data pemilih.
Lanjut Rahma, GMHP juga memberikan informasi baru sekaitan kendala-kendala data pemilih yang kemudian menjadi acuan untuk disikapi. Ia mengaku menemukan beberapa jenis kendala.
” Kami temukan ada warga yang belum memiliki KTP-E, ada warga beda nama dalam KTP dan DPT, bahkan ada yang memiliki KTP-E namun belum terdaftar di DPT,” ujar Kasubag.
Ia juga menjelaskan, sosialisasi GMHP akan dilakukan di Kecamatan Rantim, Bambang, Tabulahan , Aralle. Dan besok, di Mehalaan, Mambi, Bumal. Katanya, Titik kunjungan untuk melakukan sosialisasi GMHP atau sweeping pemilih adalah di tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah , puskesmas dan kantor-kantor pemerintah, jalan dan tempat-tempat lainnya.
Menurut Warga Salumokanan Barat Welem BK, kegiatan yang berlangsung cukup membantu masyarakat dalam mengetahui kendala data pemilih sehingga menjadi acuan bagi warga untuk berkonsultasi ke PPS atau PPK serta pemerintah setempat.
Warga Salumokanan Barat, Irwan Trisnowanto juga menyampaikan, “Nama saya yang tertera di DPT Irwan Trisnosanto namun di KTP Irwan Trisnowanto sehingga lewat Sosialisasi GMHP sangat membantu sebab langsung ada perbaikan nama di DPT,”ujarnya
.
Menurutnya, sosialisasi GMHP sangat membantu karena masyarakat tidak lagi harus mondar-mandir ke PPS atau PPK untuk konsultasi soal data.
Sedangkan Ketua PKK Rantim , Lukman Pailo juga menyampaikan, masyarakat yang tidak terdaftar di DPT diharapkan segera melapor ke Kepala Desa atau PPS setempat sehingga dibantu sejumlah kendala yang dialami baik itu karena tidak memiliki dokumen kependudukan atau bentuk kendala lainnya.
Lanjut ia, hal itu penting diperhatikan sebab jika tidak memiliki KTP-E tentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Sedangkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mambi, Muh.Makmun menyampaikan, sosialisasi GMHP juga penting dilakukan di SMA 1 Mambi untuk memastikan data pemilih pemula telah terdaftar di DPT dan jika ada kendala yang ditemukan tentu akan menjadi tugas PPK dan PPS setempat dengan membangun koordinasi ke pemerintah setempat untuk mengurus pemilih yang belum memiliki KTP-E.
Ia menyatakan, hasil kunjungan yang dilakukan ternyata masih ada pemilih pemula yang belum terdaftar di DPT bahkan masih memiliki kendala dokumen kependudukan.(adv)
Repoter : Hapri Nelpan