Majene, mandarnews.com – Seorang bapak diamankan polisi lantaran memasung istrinya sendiri di Tangnga-tangnga, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene , Senin 26 Desember 2016. Bapak tersebut bernama Samsuddin (54) yang merupakan suami dari seorang wanita bernama Arjuna (51).
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut setelah Arjuna melapor ke Polres Majene. Arjuna berhasil melepaskan diri dari pasung yang dibuat suaminya. Anggota Polres Majene pun ke rumah korban dan mengamankan Samsuddin saat bersama anaknya di ruang tamu.
Saat polisi tiba, Samsuddin sangat koorperatif. Ia langsung mengantar polisi ke salah satu kamar tempat ia memasung istrinya. Ia kemudian menunjukkan pasung yang terbuat dari kayu dan menjelaskan cara kerja pasung tersebut.
Sementara itu, Samsuddin mengakui pemasungan yang dilakukan terhadap istrinya. Ia tega memasung karena diduga istrinya menderita gangguan kejiwaan sejak tahun 2003. Pemasungan tersebut berlangsung sejak tahun 2015 lalu.
“Saya pasung karena membahayakan dan mengganggu tetangga. Biasa lempari rumah tetangga, biasa masuk mushalla menyalakan pengeras suara tengah malam dan mengganggu orang di pasar,” kata Samsuddin.
Pemasungan yang dilakukan Samsuddin saat penyakit yang diderita istrinya kambuh. Terakhir, ia memasung istrinya, Minggu 25 Desember 2016 kemarin sekitar pukul 10.00 wita. Namun berhasil meloloskan diri siang tadi sekitar pukul 12.00 wita.
“Sejak kemarin dipasung lagi karena rencananya saya akan bawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk berobat. Saya tunggu anak laki-laki saya yang berada di Mamuju,” jelas Samsuddin.
Selain itu, Samsuddin mengaku langkah yang dilakukan tersebut setelah dilakukan musyawarah keluarga. Anak dan saudara kandung istrinya telah setujuh dengan langkah tersebut.
Anggota Polres Majene menyita pasung tersebut kemudian di bawa ke Polres Majene. Saat ini, pasangan suami istri yang punya anak enam tersebut masih berada di Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan. (Irwan)