Majene – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Majene menciptakan aplikasi berbasis online untuk memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengurusan Surat Keputusan (SK) Bupati. Aplikasi yang diberi nama SK Smart tersebut dilaunching oleh Bupati Majene Fahmi Massiara di depan para kepala SKPD di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Jum’at 11 November 2016.
Menurut reformer Diklatpim IV Kasubag Produk Hukum dan Dokumentasi Bagian Hukum Setda Majene, Fauzan aplikasi tersebut akan memudahkan SKPD untuk membuat SK bupati. SKPD Tidak perlu lagi datang ke bagian hukum untuk mengurus. Cukup menggunakan aplikasi SK Smart.
“Kalau ini (aplikasi SK Smart), SKPD tidak perlu datang, tinggal masuk di aplikasi. Jadi biaya perjalanan ke bagian hukum sudah tidak ada, sudah tidak memakan waktu lama,” kata Fauzan.
Aplikasi tersebut telah berhasil diuji cobakan di dua kecamatan terjauh dari pusat kota Majene. Diantaranya, Kecamatan Malunda dan Salutambung, Ulumanda. SK Smart akan berjalan optimal pada setiap SKPD tahun 2017 mendatang.
Bupati Majene Fahmi Massiara menyambut baik terobosan tersebut. Menurutnya, pembuatan aplikasi tersebut sudah sejalan dengan visi misinya bersama Waki Bupati Lukman selama memimpin Majene. Yaitu visi misi MP3, Majene Profesional Proaktif dan Produktif.
“Ini sangat sejalan dengan visi MP3, profesional. Aparatur di SKPD lebih diajak profesional dengan menggunakan model ini kita sudah masuk ranah IT yang online, tidak perlu ketemu. Nanti ini akan berkembang. Bisa berkomunikasi pembuatan SK seperti menggunakan SMS,” kata Fahmi Massiara. (Irwan)