
Majene – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Majene terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Dugaan pungli itu terjadi saat pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada 21 sampai 24 Agustus 2016 silam.
Kali ini, penyidik Tipidkor memeriksa salah satu panitia pelaksana PKKMB, Suprianto. Saat diperiksa, Supriato masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di ruangan Tipidkor, Rabu 9 November 2016 kemarin.
”Pemeriksaan berlangsung tertutup, ada sekitar 10 pertanyaan yang kami ajukan, diantaranya apa dasarnya melakukan pemungutan, pemeriksaan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00,”terang penyidik, Aipda Darwis.
Baca juga : Dugaan Pungli Unsulbar, Dosen dan Mahasiswa Diperiksa Polisi
Selanjutnya, Tipidkor Sat Reskrim Polres Majene akan memanggil dan memeriksa pengurus Koperasi Mahasiswa (Kopma) Unsulbar. Hal itu dilakukan lantaran panitia PKKMB menjadikan Kopma sebagai dasar untuk melakukan pungutan tersebut.
”Rencananya pemeriksaan lanjutan akan berlangsung besok (hari ini) dari pihak Kopma, tetapi ditunda nanti hari Senin mendatang. Alasannya yang bersangkutan sedang mengikuti KKN,”kata Darwis.
Baca juga : Orang Tua Tuding Unsulbar Lakukan Pungli Rp. 300 Ribu Per Maba
Kasus dugaan pungli tersebut terjadi saat pelaksanaan PKKMB Unsulbar Minggu 21 sampai dengan 24 Agustus 2016. Saat itu, mahasiswa baru (maba) disuruh bayar Rp. 300 ribu per maba dengan mengatasnamakan Kopma. Jika Rp. 300 ribu dikali 1.850 maba, jumlah uang terkumpul dari pungutan tersebut bisa mencapai Rp. 555 juta.
Rincian pembayaran tersebut diantaranya, untuk pembayaran jas almamater senilai Rp. 170 ribu, iuran simpanan wajib Rp. 10 ribu, sticker lembaga kemahasiswaan Rp. 10 ribu, gelang Rp. 10 ribu, baju kaos persatuan Rp. 50 ribu dan kontribusi kegiatan baksos Rp. 50 ribu dengan perlengkapan sapu, kaos kaki dan tempat sampah. (Rizaldy)
Berita terkait : Gara-gara Pungutan Rp. 300 Per Maba, Sejumlah Panitia PKKMB Mengundurkan Diri
Aliansi Mahasiswa Peduli Unsulbar Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pun
Dugaan Pungli Unsulbar, WR II Sebut Lembaga Kemahasiswaan
Dugaan Pungli, DPRD akan Panggil Unsulbar
Kopma Unsulbar Tidak Terdaftar di Dinas Koperasi
Menristek dan Dikti : Pungutan Diluar Uang Kuliah Tunggal Itu Tidak Boleh