Sat Lantas Polres Majene menggelar patroli hunting system.
Majene, mandarnews.com – Sebagai salah satu upaya dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Majene menggelar patroli hunting system di sekitaran Kota Majene dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (16/1).
Dalam kegiatan ini dilakukan penindakan tilang terhadap para pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas (KBO Sat Lantas) Ipda Mandasari, didampingi oleh Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Bripka M. Ishak. N serta anggota unit Turjawali Sat Lantas Polres Majene.
Dalam operasi ini, para pelanggar lalu lintas yang terjaring langsung dikenakan tindakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Satuan Turjawali Sat Lantas menjalankan tugasnya dengan tegas namun tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
KBO Sat Lantas Ipda Mandasari menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Melalui operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar Ipda Mandasari.
Meskipun melaksanakan tindakan penindakan, Kanit Turjawali Bripka M. Ishak N menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan.
“Selain memberikan sanksi, kami juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan berlalulintas demi keselamatan bersama,” tambah Bripka M. Ishak.
Diharapkan, kegiatan patroli hunting system ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Majene serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalulintas. (Mutawakkir/rls)