Honorer Pasangkayu menyampaikan aspirasi
Pasangkayu – Pukul 10.00 WITA siang tadi, Kamis (20/09/2018) tenaga honorer se- Kabupaten Pasangkayu menggelar aksi sekaligus longmarch di bundaran tugu Kota Pasangkayu dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu. Aksi ini menuntut Pemerintah Pusat tentang UU ASN dan mengenai penerimaan CPNS 2018 yang dinilai tidak berkeadilan. Massa aksi ini berkisar kurang lebih 100 orang.
Asrun, Korlap Aksi, mengatakan, gerakan tersebut adalah gerakan di seluruh Indonesia oleh seluruh honorer yang ada di semua penjuru di daerah Indonesia.
Dalam aksi tersebut tenaga honorer se-Pasangkayu yang dipimpin Asrun menuntut revisi UU Nomor 5 tentang ASN, pembatalan CPNS 2018, mengangkat seluruh honorer kategori 2 (K2) dan meng-SK-kan seluruh honorer non kategori.
Di gedung DPRD Pasangkayu peserta aksi disambut langsung ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Lukman Said, yang juga merupakan Ketua Asosiasi DPRD se-Indonesia. Dalam orasinya Lukman Said mengatakan, aspirasi tenaga honorer Pasangkayu akan segera dia sampaikan langsung kepada Presiden.
“Persoalan honorer ini adalah persoalan bangsa yang telah menjadi pembahasan dalam setiap pertemuan di tingkat Nasional dan melalui lembaga ADKASI yang saya pimpin akan total memperjuangkan nasib honorer diseluruh Indonesia,” papar Ketua DPRD Pasangkayu ini.
Pukul 13.00 WITA massa yang tergabung dari Forum Honorer K2 Kabupaten Pasangkayu dan Honorer se-Kabupaten Pasangkayu (FHK2I) ini membubarkan diri secara tertib setelah tuntutan mereka sudah disampaikan dan mendengar langsung penjelasan dari Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Kontributor : Mardin
Editor : Rizaldy