Suasana audiensi SPRM dengan Pemkab terkait dana bantuan korban gempa, Kamis (3/6) di ruang rapat Sekda Majene.
Majene, mandarnews.com – Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene (SPRM) melakukan audiensi terkait dana bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Audiensi dilakukan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), yang dihadiri Bupati Majene Lukman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ilhamsyah, serta beberapa unsur pemerintah lainnya dan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam SPRM, Kamis (3/6).
Melalui Koordinator Lapangan (Korlap) Ian, SPRM meminta Pemkab Majene untuk transparan dan tegas dalam menyalurkan bantuan kepada para penyintas gempa.
“Baik masalah transparansi dana, petunjuk teknis dasar pelaksanaan, mekanisme penyaluran, data penerima manfaat, target penyelesaian penyaluran, serta memerhatikan kondisi masyarakat yang rencananya direlokasi akibat dampak gempa,” ujar Ian.
Sementara Bupati Majene Lukman menyampaikan jika masalah terkait dengan relokasi masyarakat yang ada di dua kecamatan, baik Malunda dan Ulumanda sudah tidak ada masalah.
Menurut Lukman, masalah relokasi tinggal menunggu penyelesaian pembayaran pembebasan lahan.
“Ada kesepakatan antara Pemerintah Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dimana untuk pembayaran pembebasan lahan itu 50 persen dibayarkan oleh Pemda Majene dan 50 persen dibayarkan Pemprov,” jelas Lukman.
Ia menargetkan penyelesaian pembayaran pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemkab Majene minggu ini dan paling lambat minggu depan.
Lukman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Majene untuk segera membersihkan lahan rencana lokasi relokasi.
“Saat ini pohon dipotong, besok paling lambat alat berat akan turun. Jadi, persoalan relokasi sudah tidak ada masalah, pemilik tanah sudah tidak ada masalah, harga tanah sudah oke, tinggal dibayarkan,” kata Lukman.
Terkait dana tunggu hunian (DTH), lanjutnya, sebanyak 519 kepala keluarga terdampak gempa yang akan menerimanya.
Ia menyebutkan, DTH saat ini sudah siap, tetapi terkendala penyalurannya karena setiap penerima bantuan akan mendapatkan rekening.
“Kita tinggal menunggu penyelesaian pembuatan rekening bagi 519 KK yang akan menerima manfaat. Setelah rekening ada maka akan langsung masuk ke rekening masing-masing,” tambah Lukman.
Sementara terkait dengan dana bantuan stimulus (DBS) perbaikan rumah bagi korban gempa bumi di Sulbar, utamanya Majene baik rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan hingga sampai saat ini belum ada.
Sebanyak 3.473 KK akan menerima DBS perbaikan rumah yang telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati, baik rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Sementara Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Majene Sirajuddin menuturkan, seluruh kebijakan berdasarkan peraturan regulasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Telah ada kesepakatan dengan BNPB jika untuk kategori rusak ringan Rp10 juta dan rusak sedang Rp25 juta, bantuannya bisa berupa tunai,” ucap Sirajuddin.
Sementara untuk kategori rusak berat bantuan harus berupa non tunai. Prinsipnya, dana harus benar-benar dimanfaatkan untuk perbaikan rumah serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sirajuddin menerangkan, masyarakat penerima bantuan dapat memilih toko yang akan menjadi tempat untuk mengambil material, serta dapat membangun dengan cara swakelola ataupun dipihakketigakan.
“Tetapi penyaluran DBS belum dilakukan karena DBS belum masuk, Bupati hanya menerima secara simbolis,” tutup Sirajuddin. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia