Salah satu contoh dokumen milik LP5N. Sumber foto: menpanrb.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menegaskan bahwa tidak ada lembaga resmi yang bernama Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N).
Pernyataan ini dikelurakan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Mudzakir menyusul banyaknya masyarakat yang mengonfirmasi kebenaran terkait LP5N.
“Kami tegaskan, tidak ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertentu,” kata Mudzakir, Selasa (14/5/2019).
Dikatakan Mudzakir, beberapa hari ini ada anggota masyarakat yang menanyakan kebenaran LP5N melalui media sosial Kementerian PANRB, mengirim email ke halomenpan@menpan.go.id, maupun datang langsung ke Kantor Kementerian PANRB.
Salah seorang masyarakat yang datang ke Kementerian PANRB, Susi, mengatakan telah tertipu oleh oknum yang mengaku pegawai LP5N dan menjanjikan kelulusan.
Ia menceritakan, awalnya ia mendaftar untuk dirinya sendiri dan dua saudaranya ke LP5N supaya lulus sebagai Calon Pegawai Negara (CPN). CPN adalah istilah yang dipakai oleh LP5N.
“Karena dijanjikan lulus, saya telah mentransfer uang sebesar Rp 150 juta ke pegawai LP5N ini,” sebut Susi.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini nomor dari pegawai LP5N tersebut tidak bisa dihubungi.
Untuk itu, Kepala Biro HKIP Kementerian Mudzakir mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan menjajikan kelulusan untuk dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (rilis KemenPANRB)
Editor: Ilma Amelia