Majene, mandarnews.com – Sehari jelang penutupan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), lima partai politik mendaftar ke KPU Majene, Senin 16 Juli 2018 siang.
Antara lain, Partai Nasdem, PAN, PKB, PKPI dan PSI. Rombongan partai politik ini diterima langsung tiga komisioner KPU Majene, Arsalin Aras, Subhan dan Munawir.
Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas Partai Nasdem, PAN dan PKB dinyatakan lengkap syarat pencalonan. Sementara berkas PKPI dan PSI dikembalikan.
“Sementara PKPI dan PSI tidak memenuhi syarat pencalonan sehingga dokumennya harus dikembalikan,” kata Ketua KPU Majene, Arsalin.
Arsalin menjelaskan, berkas PKPI dikembalikan lantaran terjadi kesalahan pengimputan data di situs Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Berkas PKPI juga bermasalah, sebab dokumen yang disetor hasil scan.
Sementara PSI, berkas pencalonan juga bermasalah. Arsalin menyebutkan, berkas yang disetor PSI tidak dilegalisir pengurus PSI tingkat provinsi.
Selasa 17 Juli 2018 pukul 24.00 wita merupakan masa terakhir penftaran Bacaleg. Arsalin mengimbau partai politik datang lebih pagi agar ada waktu tersisa jika terdapat kesalahan dalam berkas yang disetor. (Irwan Fals)