Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy (kiri)
Majene, mandarnews.com – Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy komitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Komitmen itu terbukti pada Rabu 14 Februari 2018. Tiga oknum anggota Polres Majene berpangkat Bripka ditangkap karena narkoba. Ketiganya adalah KC, ER dan SF yang diduga mengomsumsi narkoba jenis sabu.
“Kita tindak tegas. Saya akan selesaikan karirnya di polisi kalau terlibat narkoba. Sanksinya pidana bagi anggota yang terbukti pidana,” tegas Asri Effendy, Senin 19 Februari 2018.
Ketiga oknum anggota Polres Majene itu ditangkap di tiga tempat berbeda. Pertama di BTN Leppe Kecamatan Banggae Timur, kedua di Garo’go Kecamatan Banggae dan terakhir di Rusu-rusung Kecamatan Banggae Timur.
“Malam itu juga tes urine, tiga-tiganya positif. Kalau terhadap yang satu (KC), kita ajukan pidananya karena ada barang bukti,” jelasnya.
Pengungkapan ini, kata Asri, adalah hasil pemantauan tim gabungan Propam dan Sumda. Pada pengungkapan kasus ini sejumlah barang bukti diamankan. Hasil pemeriksaan sementara, barang haram itu diperoleh dari Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel).
“1 sachet sabu-sabu, alat isap, pipet dan handphone,” ungkapnya.
Asri mengimbau pada seluruh anggotanya untuk menghindari perilaku menyimpang. Salah satu caranya dengan menindak tegas, memberi siraman rohani dan diimbau setiap apel pagi. (Irwan Fals)