MAMASA, mandarnews.com – Tiga Partai Politik (Parpol) lambat memasukkan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) ke KPU Mamasa.
Menurut Ketua KPU Mamasa, Jonny Rambulangi saat ditemui di kediamannya, Kamis (3/1/2019). LPSDK harusnya masuk pukul 18.00 Wita tanggal 2 Januari 2019.
“Namun semalam ada keterlambatan tiga Parpol termasuk Berkarya, Perindo, dan PPP dan juga Paslon Presiden nomor urut 1,” katanya.
Lanjutnya, kendati tidak ada sanksi namun hal tersebut tentu akan menjadi catatan dan menjadi proses audit akuntan publik lembaga yang ditunjuk oleh KPU Provinsi.
Jonny juga menjelaskan, LPPDK juga harus dimasukkan ke KPU Mamasa 15 hari setelah pemungutan suara atau 2 Mei 2019.
Ia menerangkan, alasan Parpol karena proses input ke Sidakam (Sistem Informasi Dana Kampanye) lambat.
“Ketiga Parpol tersebut tetap diterima namun dalam penerimanya tetap ada catatan,” sebut Ketua KPU.
Penyampaian tentang LPSDK, kata Jony, telah disampaikan jauh sebelumnya dan telah diberitahukan tata cara menginput ke Sidakam namun tetap ada Parpol yang terlambat.
Tambah Jonny, LPSDK akan segera diumumkan dan sesuai jadwal hari ini akan diumumkan di Kantor KPU Mamasa. Adapun LPSDK rampung secara keseluruhan hingga pukul 14.00 Wita. (Hapri Nelpan)