Semua pendaftar Pilkada Majene lolos. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majene, Senin 24 Agustus, menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang berhak ikut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Kabupaten Majene 9 Desember 2015.
Menurut ketua KPUD Majene, Asmanuddin bahwa KPUD Majene telah melaksanakan pemeriksaan semua kelengkapan administrasi persyaratan balon dan bakal calon sesuai dengan jadwal tahapan.
"Setelah melakukan pemeriksaan kita sampaikan kesempatan pertama untuk melakukan perbaikan terhadap persyaratan calon," kata Asmanuddin.
Setelah itu, KPUD Majene melakukan penelitian administrasi diantaranya ijazah bakal calon bupati dan wakil bupati di semua ijazah yang dimasukkan. Dalam penelitian klarifikasi dan KPUD Majene menilai bahwa semua memenuhi syarat secara administrasi berdasarkan penelitian mereka ke institusi atau pihak yang mengeluarkan ijazah itu.
"Maka hari ini kami KPUD Majene menyampaikan dalam bentuk surat keputusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati," lanjutnya.
Surat keputusan penetapan diserahkan secara resmi di Kantor KPUD Majene yang disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Majene dan beberapa tim sukses ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Majene.
Mereka yang ditetapkan adalah pasangan H. Fahmi Massiara – Lukman, H. Arifin Nurdin – Andi Irfan Sulaiman, dan H. Rizal Siradjuddin – H. Mulyadi Bintaha. (Irwan)