Pelaku yang diamankan di Mapolres Pasangkayu, Senin (22/2/2021)
Pasangkayu, mandarnews.com – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu, berhasil mengamankan dua diduga pelaku pembobol kios dan counter di 6 tempat berbeda dalam wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Melalui pesan singkatnya, Senin (22/2) Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian menjelaskan bahwa pelaku adalah sepasang kekasih yang masih dibawah umur dengan inisial AL (lelaki 17 tahun) dan NKL (perempuan 16 tahun).
“Baru-baru ini, anggota kami berhasil mengamankan sepasang kekasih dibawah umur yang diduga kuat melakukan pencurian dibeberapa tempat,” tutur Kapolres Pasangkayu.
Lanjut dijelaskan, dalam melakukan aksinya, dua pelaku terlebih dahulu memantau situasi rumah kosong yang sudah menjadi target. Setelah merasa aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga.
Atas dasar laporan pemilik rumah dan counter, Kapolres kemudian memerintahkan tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang sedang tidur di salah satu kamar kos yang berlokasi di Lingkungan Kampung Tengah, Kab. Pasangkayu.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit handphone merk oppo, 1 unit motor yamaha mio, 14 bungkus rokok, 1 buah tabung gas LPG, barang campuran dan obeng yang digunakan oleh pelaku.
“Saat diamankan pelaku tengah tertidur di kamar kosnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang-barang hasil curian pelaku,” tutup AKBP Leo.
Diketahui saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pasangkayu.
(Mutawakkir Saputra) rls