Timsel calon komisioner KPU Mamasa
Mamasa, mandarnews.com – Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU Mamasa usai menjejaki informasi masyarakat menemukan kesalahan rekomendasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Timsel, Pdt. Robert P. Borrong saat ditemui di Kantor KPU Mamasa, Senin ( 13/8/2018) menjelaskan saat adanya informasi masyarakat disampaikan ke Timsel sebenarnya telah terpantau namun hal itu awalnya belum kesepahaman setelah dilakukan penelusuran ke instansi terkait maka makin menguatkan bahwa memang ada beberapa bentuk rekomendasi baik itu melalui Rekomendasi Bupati dan melalui Rekomendasi Sekda atau Wakil Bupati.
Lanjut Pdt. Robert, berdasarkan aturan yang berlaku untuk rekomendasi sepatutnya melalui Bupati sehingga yang tidak melalui jalur tersebut tidak dibenarkan.
Ia menegaskan, pihaknya juga telah menerima laporan beberapa calon komisioner yang belum cukup lima tahun keluar dari Partai Politik (Parpol).
“Datanya telah kami pegang untuk menjadi pedoman dalam proses seleksi sebab Timsel pada prinsipnya berpegang pada aturan atau juknis,”pungkasnya.
Sementara anggota Timsel Pdt. Paolina juga menerangkan, data yang telah ditelusuri kebenarannya semua ada didalam map dan itu menjadi pedoman Timsel mengambil keputusan.
Sementara seorang Advokat di Mamasa, Alvin berpendapat jika ada calon komisioner KPU Mamasa yang belum sampai 5 tahun mengundurkan diri dari Parpol tentunya masih ada kedekatan ke Parpol sehingga dapat dikatakan belum layak. Ia berharap, Timsel bekerja sesuai aturan yang berlaku agar benar-benar menghasilkan komisioner yang profesional.(Hapri)