Skip to content
30/10/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Tindak Lanjuti Arahan Danantara, PTPN Group Tandatangani Kesepakatan Percepatan Penataan Rumah Sakit
  • Sosial Ekobis

Tindak Lanjuti Arahan Danantara, PTPN Group Tandatangani Kesepakatan Percepatan Penataan Rumah Sakit

Mandar News 30/10/2026 2 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-716

Jakarta — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mengakselerasi penataan anak perusahaan sejalan dengan agenda Danantara selaku pemegang saham. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat atau Conditional Merger Agreement (CMA) antar entitas pengelola rumah sakit di lingkungan PTPN Group. Penandatanganan berlangsung di gedung Agro Plaza, Jakarta, Jumat (30/10/2026), disaksikan Direktur Bisnis PTPN III (Persero), Ryanto Wisnuardhy.

Ryanto menyampaikan, penandatanganan CMA menjadi langkah konkret untuk memajukan proses konsolidasi entitas rumah sakit PTPN Group melalui tahapan yang terukur dan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Kami ingin memastikan proses tersebut berjalan terarah, dengan dasar kajian yang memadai serta memperhatikan kepentingan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Penataan tersebut diarahkan untuk mengonsolidasikan anak perusahaan di bidang rumah sakit di bawah naungan PTPN Group ke dalam satu badan hukum. Melalui konsolidasi ini, pengelolaan usaha pelayanan kesehatan diharapkan semakin terintegrasi dan memiliki landasan yang lebih kuat untuk pengembangan layanan.

CMA ditandatangani oleh masing-masing pimpinan PT Prima Medica Nusantara, PT Sri Pamela Medika Nusantara, PT Cut Meutia Medika Nusantara, PT Agro Medika Nusantara, PT Tembakau Deli Medica, dan PT Kalimantan Medika Nusantara sebagai peserta penggabungan. Sementara PT Nusa Lima Medika juga turut menjadi pihak dalam perjanjian, tetapi berkaitan dengan proses penggabungannya ke dalam PT Prima Medica Nusantara yang dilaksanakan melalui mekanisme tersendiri.

Ryanto menegaskan, percepatan penataan harus berjalan seiring dengan kesiapan pelaksanaan, terutama dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan. “Karena itu, kesiapan operasional, perizinan, kerja sama pelayanan, serta hak karyawan dan kepentingan pemangku kepentingan lainnya harus diperhatikan dalam setiap tahapan,” katanya.

Perjanjian tersebut mengatur tahapan persiapan, persyaratan, serta hak dan kewajiban para pihak sebagai landasan bersama dalam proses penggabungan. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara terencana dan terukur, dengan tetap memastikan pemenuhan uji tuntas, kajian kelayakan, penetapan struktur akhir penggabungan, serta persetujuan korporasi dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari proses yang prudent dan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan penandatanganan CMA, para pihak telah memiliki kerangka bersama untuk menuntaskan tahapan berikutnya secara terarah. PTPN III (Persero) selaku holding akan terus mengoordinasikan proses penataan agar selaras dengan arahan pemegang saham dan kebutuhan pengembangan usaha PTPN Group

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: IHSG Termurah Sejak 2008, Dr. Dhiraj Kelly Ingatkan Investor Ritel: Murah Belum Tentu Aman
Next: LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Frontliner, Fokus pada Komunikasi dan Penanganan Keluhan Pengguna

Related Stories

codeimg-719
  • Sosial Ekobis

Pelindo Multi Terminal Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Program Jamur Berdaya HUB

Mandar News 30/10/2026
codeimg-718
  • Sosial Ekobis

Pendapatan Usaha Tumbuh 7,9%, Jasa Marga Terus Perkuat Konektivitas dan Layanan Jalan Tol

Mandar News 30/10/2026
codeimg-717
  • Sosial Ekobis

LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Frontliner, Fokus pada Komunikasi dan Penanganan Keluhan Pengguna

Mandar News 30/10/2026
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (58) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (47) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1392) Malunda (50) mamasa (451) mamuju (253) mandar (224) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (115) pemprov sulbar (63) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (272) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (58) Sosialisasi (52) sulawesi barat (93) sulbar (1411) TMMD (56) Unsulbar (70) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d