
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene baru menerima lima dokumen Partai Politik yang dinyatakan melengkapi salinan berkas sebagai persyaratan menjadi peserta Pemiliu 2019 mendatang.
Menurut Komisi Hukum Komisioner KPU Majene, Arsalin Aras, hingga Minggu 15 Oktober 2017 petang pukul 16.05 wita, lima Parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya. Diantaranya Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“PPP pada Ahad tadi pukul. 15.35 wita juga kami kembalikan dokumen persyaratan pendaftarannya untuk dilengkapi. Selebihnya 10 Parpol lainnya akan melakukan pendaftaran pada Senin besok,” ucap Arsalin.
Ia menerangkan, dari sisi teknis Operasional Tim IT Sipol KPU Majene, kata dia sudah berjalan lancar. Hanya saja pihaknya berharap kepada para Parpol yang tengah berproses mendaftarkan diri ke KPU RI untuk segera menyerahkan salinan berkas persyaratan pendaftarannya ke KPU Majene lebih awal besok hari untuk meminimalisir segala hambatan yang mungkin terjadi.
“Jadi jangan di last minute, dengan pertimbangan masih luang waktu untuk melakukan proses perbaikan dan memasukkan kembali ke KPU Majene sebelum pukul 24.00 wita Senin besok,” ucap Arsalin.(Ashari)