Skip to content
13/05/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Training PPLB3 Kedua Energy Academy, Tingkatkan Performa Pengelolaan Limbah Berbahaya di Sektor Industri
  • Sosial Ekobis

Training PPLB3 Kedua Energy Academy, Tingkatkan Performa Pengelolaan Limbah Berbahaya di Sektor Industri

Mandar News 13/04/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Energy Academy kembali menggelar Training PPLB3 secara online untuk kedua kalinya, sebagai upaya konkret mendukung pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang lebih efektif di lingkungan industri. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap dampak limbah B3 terhadap lingkungan dan kesehatan, pelatihan ini menjadi sangat penting untuk membentuk tenaga kerja kompeten yang mampu menjalankan fungsi pemantauan secara profesional.

Tantangan Pengelolaan Limbah B3 di Industri

Limbah B3 merupakan salah satu jenis limbah yang menimbulkan risiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, industri dituntut tidak hanya untuk memiliki sistem pengelolaan yang baik, tetapi juga SDM yang memiliki kemampuan teknis dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.

Melalui Pelatihan PPLB3, peserta dibekali dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan aplikatif untuk melakukan pemantauan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengacu pada Regulasi Nasional

Diklat PPLB3 yang dilaksanakan oleh Energy Academy merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019, yang mengatur tentang standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) dalam pengelolaan limbah B3.

Dengan dasar hukum yang kuat ini, Training PPLB3 tidak hanya bertujuan mencetak tenaga ahli yang andal, tetapi juga memastikan perusahaan memenuhi aspek legalitas dan keberlanjutan dalam pengelolaan limbahnya.

Materi Pelatihan Lengkap dan Aplikatif

Peserta Pelatihan PPLB3 mempelajari berbagai topik penting yang mencakup:

1. Penentuan sumber dan kategori bahaya limbah B3

2. Evaluasi hasil analisis dan pengelolaan limbah B3

3. Penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah

4. Pengurusan perizinan pengelolaan limbah B3

5. Strategi penyimpanan, pemantauan, dan tanggap darurat

6. Penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Meskipun diselenggarakan secara online, pelatihan tetap interaktif dan dipandu oleh instruktur berpengalaman di bidang lingkungan dan industri.

Sertifikasi PPLB3 yang Diakui BNSP

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Jika dinyatakan kompeten, peserta berhak memperoleh Sertifikasi PPLB3 resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikasi PPLB3 ini menjadi bukti legal dan profesional bahwa peserta memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas pemantauan pengelolaan limbah B3 sesuai standar nasional.

Komitmen Energy Academy terhadap Industri yang Bertanggung Jawab

Sebagai lembaga pelatihan unggulan di bidang energi, lingkungan, dan keselamatan kerja, Energy Academy berkomitmen menghadirkan pelatihan-pelatihan yang relevan dengan tantangan industri saat ini. Diklat PPLB3 merupakan bagian dari kontribusi tersebut untuk mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan patuh hukum.

Dengan format online, Pelatihan PPLB3 juga memberikan kemudahan akses bagi peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menuju Sistem Limbah B3 yang Lebih Aman dan Terkontrol

Kehadiran tenaga pemantau yang bersertifikat dari Training PPLB3 menjadi pilar penting dalam sistem pengelolaan limbah industri. Dengan kompetensi yang dimiliki, peserta pelatihan dapat membantu perusahaan dalam menekan risiko pencemaran, meningkatkan efisiensi proses, serta meminimalkan potensi sanksi akibat ketidakpatuhan terhadap regulasi.

Energy Academy percaya bahwa peningkatan kualitas SDM melalui Sertifikasi PPLB3 akan memberikan dampak nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan kinerja industri secara keseluruhan.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Next: India Gratiskan E-Visa untuk WNI, Wisatawan Indonesia Diimbau Gunakan Situs Resmi

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Mandar News 13/05/2025
public
  • Sosial Ekobis

Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

Mandar News 12/05/2025
public
  • Sosial Ekobis

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

Mandar News 12/05/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (51) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (40) Kodim 1401 majene (96) KPU Majene (103) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (38) majene (1310) Malunda (45) mamasa (447) mamuju (248) mandar (222) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (42) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (129) polewali mandar (50) polman (260) polres majene (363) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (54) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1328) TMMD (54) Unsulbar (56) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d