Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Majene akan menindak tegas supir
truk pengangkut pasir dan batu tanpa penutup bak. Hal tersebut
diungkapkan Kasat Lantas Polres Majene, AKP Abdul Kadir, Rabu 24 Agustus
2016.
“Truk pengangkut pasir maupun batu yang tidak menutup
muatannya dengan terpal, dapat mengganggu pengendara lainnya, terutama
pengendara sepeda motor, sebab material angkutannya rawan berterbangan,
sehingga menggangu penglihatan pengendara,” kata Kadir.
Rencananya,
pekan ini pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi terhahap supir
truk. Menurutnya seluruh supir truk pengangkut pasir maupun batu wajib
memasang penutup agar tidak membahayakan pengendara lain.
“Tindakan
yang diambil adalah dengan memberikan sanksi tilang, Kalau mereka masih
membandel akan kami kandangkan," tegasnya.(Irwan/ Foto Radar Jogja)