Puluhan mahasiswa massa yang mengatasnamakan diri aliansi mahasiswa peduli Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) melakukan aksi demo di Tugu Pahlawan Pusat Pertokoan Majene, Selasa 23 Agustus 2016. Aksi demo tersebut menuntut ketegasan rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin dan polisi menindak lanjuti dugaan pungutan liar (pungli) Rp. 300 ribu per mahasiswa baru (maba).
Salah satu orator, Harbianto menegaskan, Rektor harus menindak lanjuti dugaan pungli tersebut karena akan menjadi budaya di Kampus Unsulbar. Menurutnya, dugaan pungli tersebut melanggar aturan dari Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan dikti), pembayaran diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak dibenarkan. Uang tersebut harus dikembalikan panitia Pengenalan Kehidupa Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) kepada maba.
"Bukan sekedar melakukan pengembalian tapi harus ditindak lanjuti pihak yang berwajib ini merupakan pelanggaran HAM dan kode etik, tindak pidana dan peraturan menteri yang tidak membenarkan pembayaran diluar UKT," kata Harbianto.
Harbianto juga mempertanyakan pembayaran Rp. 300 ribu per maba tersebut. Jika jumlah pembayaran dikali jumlah 1.850 maba maka jumlah uang terkumpul mencapai Rp. 555 juta. Ia menuding, dalam pembayaran tersebut ada unsur paksaan.
"Kenapa ada pembayaran maba dan itu secara paksaan, kenapa dipaksa? Padahal ada maba yang punya almamater tapi tetap dituntut membayar dan mengatasnamakan kopma (Koperasi Mahasiswa)," katanya.
Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian resort Majene tersebut berlangsung sekitar 2 jam. Setelah menyampaikan orasi, mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Irwan)