
“Sebagaimana diketahui, seorang guru dinilai dari segi pengabdiannya juga. Dari nilai pengabdian tersebut akan digabungkan dengan nilai dari soal yang dijawab melalui ujian ini,” ungkap Hairil.
Pengawas UKG dari UNM, dr. Mithen Lullulangi menyebutkan, UKG yang berbasis online ini dibagi menjadi tiga sesi dan setiap sesi diberi waktu 120 menit atau dua jam.

“UKG yang diperuntukkan untuk GTT oleh Disdikbud Sulbar karena ingin mengetahui kompetensi mereka,” ucap dr. Mithen.
Salah satu peserta yang merupakan guru SMA 1 Balla, Oktovina menuturkan, kesulitan soal yang muncul dalam UKG ini bervariasi.
“Soal yang diberikan ada yang sukar dijawab ada juga yang gampang,” tukas Oktovina.
Ia berharap, sebagai guru honorer, kedepan nasibnya juga diperhatikan oleh pemerintah, dalam hal ini pemerintah provinsi Sulbar. (Yoris/Adv)
Editor: Ilma Amelia