Saat Kanit Tipikor Polres Majene, Ipda Aulia Usmin, SH saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Majene, mandarnews.com – Terkait dengan dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oleh oknum pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene terhadap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Kepolisian Resor (Polres) Majene dalam hal ini Unit Tipikor, Reserse Kriminal (Reskrim) menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini.
Kanit Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Majene, Ipda Aulia Usmin, SH menyampaikan bahwa pihaknya serius menangani kasus dugaan punguta liar (Pungli) dana BOS yang diduga dilakukan oknum Disdikpora Kab. Majene, Sulbar.
Ipda Aulia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 saksi baik dari bendahara dan kepala sekolah.
“Intinya kami serius menangani kasus ini, hampir setiap hari sejak kami buatkan laporan kami melakukan pemeriksaan secara maraton. Dan sudah lebih 20 orang saksi yang kami periksa,” jelas Kanit Tipikor, Polres Majene, Ipda Aulia, Selasa (23/4/24).
Tak hanya itu, Ipda Aulia juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga selesai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi menambahkan bahwa pihakny berkomitmen akan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
AKP Budi Adi juga menyebutkan, bahwa ketika kasus ini telah cukup alat bukti dan barang bukti maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Pemeriksaan terus dilakukan secara maraton. Bahkan sudah ada puluhan saksi yang kami periksa. Ketika alat dan barang bukti cukup maka kami akan segera lakukan gelar perkara. Intinya kami berkomitmen akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tutup Kasat Reskrim Polres Majene.
(Mutawakkir Saputra)