Petugas Samsat Keliling, Muhiddin, S.Sos., menyerahkan STNK kepada pemilik kendaraan
Majene, mandarnews.com – Pengalaman mengurus perpanjangan masa berlaku atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) lebih praktis di jalanan. Anda tak perlu bawa lembar foto copy dan tak perlu ke kantor Samsat.
Bagi yang berdomisili di kecamatan Banggae dan Banggae Timur Kabupaten Majene, anda bisa mengurus perpanjangan STNK sambil berbelanja. Pasalnya, mobile Samsat stand by di di depan masjid yang terletak di pasar sentral Majene.
“Kita bisa urus perpanjangan STNK lalu belanja di pasar. Jadi satu kali parkir hehe,” kata Hanif saat mengurus perpanjangan motornya, Jumat (15/3). Pajak kendaraan yang diurusnya menunggak 1 tahun. Ia mengaku hanya membayar Rp252ribu sudah termasuk denda.
Mengurus STNKmelalui mobile Samsat, pengalaman Hanif, tak serumit di kantor Samsat. Di kantor Samsat harus menyertakan foto copy KTP dan foto copySTNK. Kalau di mobile Samsat, cukup membawa STNKasli dan biaya pengesahan.
Menurut Muhiddin, korektor di kantor Samsat Majene, yang bisa diurus di mobile Samsat adalah pengesahan STNK. Sedangkan untuk penggantian plat atau perpanjangan lima tahun harus diurus di kantor Samsat.
Bagi yang ingin mengurus STNK sambil berbelanja di pasar sentral Majene, sebaiknya diniatkan pada hari Kamis atau Jumat saja. Sebab, keberadaan mobile Samsat di Jl. Lanto Dg. Pasewang itu hanya pada Kamis dan Jumat. Di hari yang lain, mobil Samsat Majene berada di kecamatan lain.(Rizaldy)