Lembaga daerah yang ada di Mamuju Tengah (Mateng) sudah dianggap kurang. Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat diusulkan penambahan.
Kabag. Ortala, Hukum dan Humas Mateng, Hasanuddin HW, S.Ag. M.Si mengatakan selama Kab. Mateng terbentuk lembaga pemerintahan terdiri dari 6 Dinas dan 3 Badan.
Karena dirasa kurang efektif melayani masyarakat, Pemkab bersama DPRD Kab. Mateng mengusulkan penambahan dengan dua opsi perencanaan atau disebut Plan A dan Plan B. Namun keputusan ini masih akan berlanjut ke pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk tindak lanjut pengesahan Plan melalui sidang paripurna.
Plan A terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Staf Ahli, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Tenaga Kerja & Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang, Dinas Ketentraman Umum & Perlindungan Masyarakat, Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan Olah Raga, Perpustakaan & Arsip, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Komunikasi Informatika & Persandian, Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian & Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup & Pangan, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian Peternakan & Perikanan.
Ishaq Yunus, S.IP,M.A.P., Sekretaris BKDD Mateng menambahkan bahwa dari 12 Dinas yang diusulkan pada Plan A, termasuk 5 Badan yakni BAPPEDA,BKDD, BPKAD, BPM & PTSP, BPMD dan Inspektorat serta 3 Lembaga yang terdiri dari RSUD, Penanggulangan Bencana, Sekretariat KORPRI.
Kemudian Kecamatan dalam daerah tetap 5 Kecamatan yakni Tobadak, Budong-budong, Karossa, Pangale, Topoyo.
Drs. H. Zainuddin. H Legislator Mateng menjelaskan bahwa untuk meringankan dan mengurangi beban Kadis dan Kepala Badan pemerintah Mateng, maka sangat prinsipil mengajukan penambahan Dinas dan Badan, agar proses pembangunan berjalan dengan sukses.
Adapun usulan penambahan Plan B terdiri dari 9 Dinas, 6 Badan dan 2 Lembaga serta 5 Kecamatan.
H. Sahrul Sukardi, S.Sos Ketua Komisi II DPRD Mateng menyampaikan bahwa Plan B terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Staf Ahli, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk & KB, Dinas Sosial Tenaga Kerja & Transmigrasi, Dinas PU Tata Ruang Perumahan Rakyat & Kawasan Perumahan Rakyat, Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan Olah Raga Perpustakaan & Arsip, Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika & Persandian, Dinas Koperasi UKM Perdagangan & Perindustrian, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian Peternakan & Perikanan.
Lanjut Sahrul mengatakan dari 9 Dinas yang diusulkan pada Plan B, termasuk 6 Badan yakni BAPPEDA,BKDD, BPKAD, BPM & PTSP, BPMD dan Inspektorat serta 2 Lembaga yang terdiri dari RSUD dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja serta 5 Kecamatan yakni Pangale, Topoyo, Tobadak, Budong-budong, dan Karossa. (Sirajuddin)