Wabup Majene Arismunandar Kalma menyerahkan LKPD Unaudited kepada Kepala BPK perwakilan Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Wakil Bupati (Wabup) Majene Arismunandar Kalma menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (tidak audit) Kabupaten Majene tahun anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (21/3) di Kantor BPK perwakilan Sulbar di Mamuju.
Aris dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Majene telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 Unaudited kepada BPK perwakilan Sulbar untuk dilakukan audit substansi atau terinci.
Laporan tersebut berupa neraca Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Tim penyusun dan Inspektorat Daerah selaku tim review diharapkan terus melakukan koordinasi yang intens dengan seluruh entitas pelaporan dengan tujuan agar laporan keuangan Pemkab Majene dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, baik dari sisi keandalan laporan maupun kemandirian sumber daya manusia yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan secara khusus dan pengelolaan keuangan secara umum,” ujar Aris.
Mewakili Pemkab Majene, Aris mengucapkan terima kasih kepada BPK Sulbar beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya.
“BPK perwakilan Sulbar telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 6 tahun berturut-turut serta kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini,” pungkas Aris.
(Mutawakkir/ Adv Prokompi)