
Wagub Sulbar, Enny Anggraeny dalam penjelasan di depan DPRD Sulbar.
Mamuju, mnadarnews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar) Enny Anggraeny Anwar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dengan agenda Jawaban Gubernur Sulbar Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Sabtu (27/11).
Enny mengatakan, tahun anggaran 2022 merupakan tahun kelima dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Menjadi tugas kita bersama untuk terlibat dalam pencapaian target pembangunan di Sulbar sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing atas lima sasaran prioritas pembangunan yang ditujukan, yakni penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, akselerasi pembangunan ekonomi, pembangunan manusia, pemberdayaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta penguatan tata kelola pemerintah,” ujar Enny.
Fraksi Partai Demokrat berpendapat, mengenai target pendapatan daerah terkhusus pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak dapat dimaksimalkan.
Enny menyampaikan, hal tersebut karena pendapatan tersebut bersumber dari bagi hasil laba atas penyertaan modal pada PT. Bank Sulselbar. Selain itu, pendapatan pada sektor retribusi daerah telah dilakukan upaya peningkatan melalui kajian bersama tim ahli untuk analisis potensi retribusi daerah .
“Dengan penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp55.661.820.690,00 adalah untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada pembangunan RSUD dan progress pinjaman PEN tahun 2021 dalam proses pengajuan pencairan tahap pertama sebesar 25 persen dari pinjaman sejumlah Rp300 milyar,” kata Enny.
Terkait program Marasa, Enny menyebutkan, hal tersebut sejalan dengan pencapaian target RPJMD, khususnya pada misi kelima.
Kemudian, terhadap pemandangan Fraksi Partai Golongan Karya mengenai kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp29 milyar Enny menuturkan bahwa hal itu bersumber dari pajak daerah sebesar Rp20 milyar, retribusi daerah sebesar Rp478 juta, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp8,5 milyar.
Fraksi Partai Golongan Karya juga memberikan pemandangan mengenai proses pinjaman dana PEN kepala daerah. Mengajukan pinjaman PEN daerah kepada DPRD dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja, dan realisasi belanja per tanggal 24 November 2021 baru mencapai 56,31 persen yang mengalami keterlambatan realisasi.
“Hal itu disebabkan karena kegiatan fisik pelaksanaannya masih menunggu selesainya kegiatan perencanaan,” ungkap Enny.
Selanjutnya, terhadap pemandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan secara tertulis terkait Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Enny menyatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan peran dan fungsi TPID melalui pengawasan.
Sementara itu, mengenai penurunan dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar 52,76 persen Enny membeberkan bahwa hal itu disebabkan adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah tidak mengalami penurunan dari rahun 2021 ke tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Enny juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas apresiasi, masukan, dan dukungannya yang sifatnya konstruktif. (Adv/Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia