Mamuju, mandarnews.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Barat (Sulbar) menganggap, pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar untuk mempermudah perizinan tambang dengan murah mengancam kelangsungan lingkungan hidup di Sulbar.
Direktur Eksekutif Daerah (ED) Walhi Sulbar Asnawi menyebut, saat ini Sulbar tengah krisis bentang alam yang disebabkan kerusakan hutan yang masif.
“Kerusakan hutan atas izin perkebunan sawit dan ilegal loging yang luas semestinya tidak ditambah dengan mempermudah perizinan tambang,” ujar Asnawi, Selasa (15/11).
Sebab, menurut Asnawi, mempermudah izin tambang akan memperluas bencana ekologis di Sulbar. Hal tersebut telah tampak pada sebagian wilayah yang mengalami banjir bandang dan merusak pemukiman warga.
“Kalau izin tambang dipermudah dan murah maka ini akan menjadi bom waktu. Banjir, longsor, dan bencana ekologis lainnya akan semakin menghantui masyarakat Sulbar,” kata Asnawi.
Walhi Sulbar menuding, kebijakan itu untuk memuluskan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) semata dan menutupi buruknya perlindungan pemerintah pada lingkungan hidup.
“Ini tentu menyedihkan karena saat ini Sulbar sedang mengalami berbagai macam bencana alam yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Dengan dipermudahnya izin tambang ini maka eksploitasi alam semakin luas dan akan mepercepat bencana ekologis,” terang Asnawi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar harusnya memperkuat ekonomi basis rakyat, bukannya mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan korporasi yang tergolong dinikmati sebagian kalangan elit.
“Ketimbang membuka keran investasi, Pemprov Sulbar harusnya lebih fokus membangun ekonomi berbasis rakyat,” tutur Asnawi.
Ia menyampaikan, perizinan tambang akan mempersempit ruang kelola rakyat yang akan berakibat pada tidak meratanya sumber daya.
“Kami dari Walhi secara tegas menolak kebijakan dari Pj Gubernur Sulbar, kebijakan ini palsu dan tidak berdampak pada rakyat Sulbar,” tandas Asnawi.
Berdasarkan catatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, dari periode Januari-Mei 2022 saja, ada 17 bencana ekologis mulai dari banjir bandang, banjir, dan longsor yang tersebar di sejumlah wilayah di Sulbar.
Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan jika Sulawesi Barat masuk dalam wilayah rawan bencana.
Sementara persiapan Pemprov hingga kabupaten saat ini belum memiliki peta bencana yang valid. Peraturan daerah tentang mitigasi bencana pun hingga kini tak terbit.
Kegugupan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana juga tercermin pada buruknya penanganan dan tak tersedianya data pengungsi saat gempa 6,2 magnitudo Januari 2021 lalu.