APD. Seorang jaksa dijemput petugas medis RS Regional Mamuju dengan mengenakan pakaian lengkap APD Covid-19, Sabtu 28 Maret 2020. Foto: Sugiarto
Mamuju, mandarnews.com – Seorang warga Mamuju yang tinggal perumahan Dinas Kejaksaan Negeri Mamuju, Jln. Urip Sumoharjo, Mamuju dievakuasi petugas RS Regional Sulawesi Barat, Sabtu (28/3), lantaran dilaporkan mengalami demam tinggi dan sempat pingsan.
Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu Indra, warga yang dievakuasi itu merupakan salah satu jaksa yang tinggal di rumah dinas tersebut. Setelah mengalami panas tinggi dan sempat tak sadarkan diri, ia akhirnya menelpon tenaga medis.
“Ia sempat pingsan dan panas tinggi, makanya langsung saya telpon rumah pihak rumah sakit,” kata Indra.
Sementara Direktur Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat, dr. Indahwati mengatakan saat ini jaksa tersebut dalam penanganan medis, sehingga belum ada kesimpulan apakah yang bersangkutan ada gelaja corona atau tidak.
“sementara ditangani, saat ini belum ada yang bisa saya sampaikan, kita tunggu hasil dari dokter spesialis,” kata dr. Indah via telepon.
Sedangkan kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, Alief mengatakan jumlah PDP saat ini belum ada tambahan, dan hasil uji laboratorium PDP hingga saat ini belum juga diketahui.
“Sulbar masih tidak ada tambahan tetap satu PDP,” kata Alied usai vidio konferensi, Sabtu (28/03) sore.
Reporter : Sugiarto