SPBN Takatidung di kompleks TPI Polewali.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Sentra Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Takatidung yang terletak di kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Polewali mendadak menuai perhatian. Pasalnya, seorang warga berinisial A membuat keributan karena tidak dilayani untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBN tersebut, Selasa malam (6/10/2026).
Beruntung, situasi dengan cepat kembali kondusif sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindarkan.
Kepada awak media, pengelola SPBN Takatidung, Sahrul Saputra, menegaskan jika A yang membuat keributan itu bukan nelayan.
“Bukan (nelayan). Dia datang sambil bawa dua jerigen berkapasitas 30 liter karena katanya mau isi kendaraannya,” ujar Sahrul saat ditemui di TPI Polewali, Rabu (7/10/2026).
Karena SPBN yang dikelolanya memang diperuntukkan bagi nelayan, Sahrul pun menolak memberikan dengan alasan tidak bisa memberikan jatah BBM nelayan kepada A.

Pengelola SPBN Takatidung, Sahrul Saputra.
“Tadi malam banyak yang datang, sekitar lebih dari 10 orang. Masing-masing bawa jerigen dan sama seperti A, mereka juga minta dilayani untuk beli BBM,” kata Sahrul.
Ketika mengunjungi SPBN Takatidung pada Rabu (7/10/2026), Ketua Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, menyampaikan kalau nelayan yang tidak memiliki surat rekomendasi dari dinas tidak dapat dilayani untuk memperoleh BBM bersubsidi.
“Sistem pelayanan juga harus menyesuaikan ketersediaan stok serta proses input data penerima. Menyikapi persoalan yang terjadi, kami koordinasikan dengan pihak Pertamina untuk mendapatkan penambahan pasokan agar semua nelayan dapat terlayani,” sebut Agusnia.
Sementara itu, Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Polewali Mandar, Serka Joko Purnomo, yang turut berada di lokasi, menuturkan bahwa persoalan distribusi BBM nelayan tidak hanya berkaitan dengan antrean.
“Tetapi juga menyangkut ketidakseimbangan antara jumlah kapal dengan ketersediaan dokumen rekomendasi. Contohnya Pambusuang, di sana terdapat sekitar 1.000 kapal nelayan, sementara surat rekomendasi yang tersedia hanya sekitar 80 dokumen,” ucap Serka Joko.
Menurut Serka Joko, jumlah kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan di Polewali Mandar tidak berbanding lurus dengan stok yang ada.
Sementara itu, Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polewali Mandar, Arif Muswel, menekankan jika pengelola SPBN harus bertindak tegas untuk tidak melayani warga yang tidak membawa surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas.
“Tidak boleh dilayani kalau tidak ada rekomendasi. Apalagi, di kabupaten juga sudah ada satgas (yang mengawasi),” tutup Arif Muswel. (ilm)
