Resmikan. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham RI) Yasonna Laoly resmikan Kuppeta di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat 9 Maret 2018 kemarin | Foto : Ist.
Mamuju, mandarnews.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham RI) Yasonna Laoly melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat 9 Maret 2018 kemarin.
Pada kunker itu, Yasonna mengikuti sejumlah kegiatan. Salah satunya meresmikan Komunitas Pegiat HAM (Kuppeta) yang didirikan Kemenkumham Sulbar. Tujuannya untuk pengenalan HAM sejak dini bagi pelajar.
“Ini merupakan salah satu langkah inovasi yang harus diberikan apresiasi dalam kaitannya memberikan pengenalan lebih dini kepada para generasi khususnya di Sulawesi Barat,” kata Yasonna.
Peresmian itu ditandai dengan pelepasan balon yang dihadiri ratusan pelajar di Sulbar. Yasonna berharap, Kuppeta jadi energi baru penegakan HAM.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar Baroto mengatakan, Sulbar termasuk provinsi yang peduli HAM. Ini ditandai dengan empat kabupaten yang langganan meraih predikat peduli HAM. (Irwan Fals)