
KPU bersama Bawaslu Majene melakukan proses pengecekan keabsahan dokumen pendidikan salah satu balon di Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya, Rabu (9/9).
Majene, mandarnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene terus melakukan pengawasan terhadap proses pengecekan keabsahan dokumen pendidikan empat bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Majene 2020.
Menurut Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Majene, Indriana Mustafah, saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene dalam proses pengecekan keabsahan dokumen pendidikan balon bupati dan wakil bupati.
“Selain kami melakukan pengawasan terhadap penyelenggara yakni KPU dalam melakukan proses pengecekan keabsahan dokumen pendidikan balon, kami pun melakukan pengawasan terkait dokumen tersebut,” jelas Indriana melalui handphone, Rabu (9/9/).
Indriana menjelaskan, pengawasan yang dilakukan adalah meminta konfirmasi dengan pihak kampus terkait betul tidaknya legalitas dokumen pendidikan balon yang dimasukkan saat pendaftaran kemarin.
“Meskipun kami telah melihat langsung dokumen-dokumen pendidikan balon yang menyatakan bahwa memang merupakan lulusan dari kampus tersebut, kami harus tetap mengambil surat dari kampus yang ditandatangani dan distempel di atas materai oleh pihak kampus yang menyatakan bahwa betul yang bersangkutan adalah mahasiswa atau keluaran dari kampus tersebut,” ujar Indriana.
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan agar Bawaslu Majene bisa mempersiapkan diri lebih awal jika terjadi sengketa.
“Kami harus betul-betul memaksimalkan pengawasan karena harus siap jalani sengketa jika ada, sesuai pengalaman sebelumnya. Kami tidak main-main terkait administrasi karena tentu yang akan menjawab semuanya adalah administrasi dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pengawas,” ungkap Indri.
Saat ini, tambahnya, sudah ada tiga balon yang dicek keabsahan dokumen pendidikannya sekaligus sudah diterima surat pernyataan dari kampus masing-masing.
“Yakni Pak Fahmi, Lukman, dan Aris. Sementara AST kami juga sudah cek dokumen pendidikannya, tinggal surat pernyataan dari kampusnya itu yang belum kami terima karena rektor yang harus bertandatangan tidak masuk kampus, makanya kami tunggu sampai besok,” sebut Indri.
Ia menjelaskan, kemungkinan publikasi secara resmi hasil legalitas dokumen pendidikan balon dilakukan Bawaslu Majene bersamaan dengan hasil tes pemeriksaan kesehatan balon yang akan dilaksanakan 10 sampai dengan 11 September.
“Tidak hanya pengecekan keabsahan dokumen pendidikan balon, tetapi juga tes tahapan pemeriksaan kesehatan harus diawasi, termasuk pajak balon,” tutup Indri.
Diketahui, pengecekan legalitas ijazah balon Fahmi Massiara dan Aris Munandar dilakukan di Universitas Hasanuddin Makassar, sementara Lukman dan AST di Surabaya.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia