Foto bersama Komisioner dan Sekretaris Bawaslu Majene (ujung kiri).
Majene, mandarnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene mulai melakukan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk tingkat kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan tahun 2024.
Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali menjelaskan, sesuai pedoman pembentukan dari Bawaslu RI, pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 menggunakan dua mekanisme, yaitu evaluasi kinerja Panwascam yang sudah ada (existing) yang saat ini melaksanakan pengawasan pemilu dan perekrutan baru jika hasil evaluasi kinerja terdapat Panwascam yang tidak memenuhi syarat.
Syofian menjelaskan bahwa Bawaslu Majene dalam proses evaluasi akan merujuk pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio dan ada standar penentuan apakah Panwascam tersebut memenuhi syarat atau tidak.
“Ridak pasti juga Panwascam yang bertugas di Pemilu saat ini nanti akan bertugas di Pilkada,” ungkap Syofian.
Ia juga menambahkan, proses pendaftaran bagi calon Panwascam akan dilakukan setelah rangkaian proses evaluasi telah usai dilaksanakan.
“Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang sebelumnya tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Sesuai jadwal yang ada, pengumuman akan dilakukan pada 3-4 Mei 2024,ā pungkas Syofian. (Mutawakkir/rls)