“Saya sudah menghubungi Dirut PT. Angkasa Pura II agar menerima penyandang disabilitas. Mereka dapat diposisikan yang sesuai dengan mereka. Misalkan masing-masing BUMN menerima 5 orang, jadi kita sudah menampung sejumlah 50 orang penyandang disabilitas,” ujar Menhub.
Faktor keselamatan, lanjutnya, tetap harus diutamakan untuk menjaga kepercayaan konsumen. Untuk itu, tugas-tugas yang diberikan kepada para penyandang disabilitas akan diberikan sesuai dengan kemampuan yang ada.
“Saya yakin mereka punya kemampuan dan bisa kita fasilitasi, yang penting adalah kita punya tujuan dan yakin akan berjalan dengan baik. Saya sangat bahagia melihat mereka, walaupun mempunyai kekurangan namun mereka tetap optimis dalam bekerja,” kata Menhub.
Sebagai informasi, saat ini Kementerian Perhubungan telah mempekerjakan delapan orang penyandang disabilitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan. (rilis Kemenhub)
Editor: Ilma Amelia