Kapolres Majene memberi edukasi kepada keluarga korban Covid-19.
Majene, mandarnews.com – Salah satu keluarga jenazah positif Covid-19 yang menolak pemakaman secara Covid-19 di Kota Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) ditenangkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres Majene) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Febryanto Siagian.
Ia mengatakan, usai mendapatkan informasi, dirinya langsung mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
“Setelah beberapa saat melakukan mediasi dan edukasi, akhirnya keluarga pasien mau untuk dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan,” tutur AKBP Febryanto.
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Majene Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ujang Saputra menyampaikan, dalam proses pemakaman kedua akan dilakukan pengawalan hingga ke lokasi pemakaman bersama tim Gugus Covid-19 yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
“Pengawalan jenazah Covid-19 merupakan hal rutin yang dilakukan seluruh jajaran Polres Majene jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus korona, juga bertujuan untuk mencegah kegiatan di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran,” tambah AKP Ujang.
Dua orang pasien meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19. Personel Polres Majene melakukan pengawalan jenazah bersama tim Gugus Covid-19 Majene, Kamis (19/8).
Pasien meninggal dunia tersebut berinisial H dan S yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Majene dan positif dinyatakan Covid-19.
Salah satu keluarga dari jenazah berinisial H sebelumnya menolak jika jenazah dimakamkan dengan standar protokol kesehatan hingga terjadi komunikasi antara pihak RSUD dan keluarga jenazah. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia