Rakor di Hotel Sinar Mas, Polman, Senin (10/10).
Polman, mandarnews.com – Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Senin (10/10) bertempat di Hotel Sinar Mas, Polewali.
Di Kabupaten Polman, dari total 22 partai politik (parpol), tersisa 13 parpol yang akan menjalani verifikasi faktual.
Ketua KPU Polman Rudianto mengatakan, rakor dilaksanakan dalam rangka persiapan verifikasi parpol peserta Pemilu yang akan datang.
“Kita laksanakan rapat koordinasi hari ini (sebagai) persiapan verifikasi faktual untuk peserta Pemilu dengan cara penelitian terhadap dokumen dengan kebenaran objek di lapangan menyangkut kepesertaan dan keanggotaan, untuk di Polewali Mandar masuk 22 parpol. Dari jumlah tersebut, 9 parpol yang tidak masuk dalam verifikasi faktual cukup diverifikasi administrasi, jadi tersisa 13 parpol,” imbuh Rudianto.
Saifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Polman menyebut, peserta pemilu mutlak melalui verifikasi faktual, maka melalui rakor penting pemahaman kepesertaan Pemilu.
“Ini adalah upaya untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada partai politik bahwa verifikasi faktual mutlak adanya dan akan dilaksanakan verifikasi administrasi untuk memberikan kepastian hukum bahwa partai politik akan ditetapkan KPU,” tutup Saifuddin. (Aty Achmad)
Editor: Ilma Amelia