Penandatanganan PKS oleh Sekda Majene bersama Kepala Kantor Imigrasi Polman.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) tentang Pelayanan Paspor di Majene, Jumat (11/2).
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Majene yang turut disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Asisten III Bidang Administrasi, Kepala Bagian Kerjasama, serta pejabat dari Kanim Kelas II Non TPI Polman.
Rencananya, Kanim Kelas II Non TPI Polman akan menempatkan petugasnya untuk berkantor dan memberikan pelayanan pengurusan paspor di kantor Bupati Majene selama dua kali sebulan.
Pelayanan jemput bola Kanim Polman di Majene hanya melayani pembuatan paspor baru dan pergantian paspor baru karena habis masa berlaku dan tidak melayani pergantian paspor karena hilang dan rusak.
Kegiatan yang dilakukan berupa input data dan biometrik melalui mobile unit SPRI secara online dan offline. Pelayanan tersebut akan dilaksanakan mulai 15 Februari 2022 pukul 10.00-15.00 Wita.
Sementara untuk jadwal selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 1, 15, 29 Maret, 12 April, 10 dan 24 Mei, 7 dan 21 Juni, 5 dan 19 Juli, 2, 16, dan 30 Agustus, 13 dan 27 September, 11 dan 25 Oktober, 8 dan 22 November, serta tanggal 8 Desember.
Kepala Kanim Polman Erybowo Radyan Asmono mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan fungsi keimigrasian meliputi ruang lingkup kerjasama terkait penyiapan ruang pelayanan serta prasarana dan waktu.
“Untuk pelaksanaan pelayanan dua kali sebulan, kecuali tanggal merah. Untuk perangkat kami sediakan sendiri kecuali untuk ruangan dan jaringan internet,” ujar Erybowo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah pun menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai hal tersebut sebagai inovasi yang tepat dari Kanim Polman untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
“Kami apresiasi penandatanganan PKS ini. Harapan kami ke depan bisa berlanjut karena memang sangat dibutuhkan. Jika ada kekurangan penyediaan fasilitas, semampu kami akan dibenahi karena ini bentuk pelayanan ke masyarakat,” jelas Ardiansyah.
Sementara itu, ada dua opsi ruangan yang akan digunakan untuk kegiatan pelayanan paspor di Kantor Bupati Majene, yaitu ruang rapat Asisten III dan Kantor Radio Mammis FM.
Usai penandatanganan PKS,, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan survey ke kedua ruangan tersebut.
(Mutawakkir Saputra/Adv)