
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar
Mamuju, mandarnews.com – Kebijakan sistem buka tutup pagar komplek perkantoran kantor Gubernur Sulawesi Barat di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, mulai diterapkan per Januari 2020.
Meski mengundang banyak protes dari kalangan Aparatus Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar sendiri, tapi kebijakan dalam rangka mempeketat disiplin pegawai itu tetap akan dijalankan Pemprov Sulbar.
“Yah kalau mau disiplin harus begitu agar ASN tidak seenaknya keluar masuk seperti sapi,”kata Ali Baal di sela-sela coffee morning di gedung DPRD Sulbar, Jumat (24/1/2020).
Adanya ASN yang jadi korban jatuh di depan pintu gerban utama masuk komplek kantor Gubernur akibat sistem buka tutup, baginya itu biasa-biasa saja tidak ada kaitannya dengan kebijakan.
“Kalau kecelakaan yah kasi masuk rumah sakit. Tidak ada dievaluasi tetap dijalankan, supaya orang tidak seperti sapi, masuk keluar lagi,”tuturnya.
Salah seorang ASN perempuan yang tidak diketahui nama jatuh di depan gerbang masuk kantor gubernur sekitar Pukul 07.30 Wita. Diduga akibat sistem buka tutup pagar pintu gerbang.
Korban saat itu berhenti di belakang mobil Inova putih tepat di depan gerban yang kondisinya menanjak.
Mobil tersebut tiba-tiba mundur usai ditahan petugas penjaga pintu gerbang karena dalam kondisi macet.
Korban tidak sempat menghindar saat mobil tiba-tiba mundur menyebabkan ia masuk di bawah mobil dan terlindas. Kejadian itu menyebabkan luka terbuka serius pada bagian betisnya hingga dilarikan ke RS Bhayangkara Mamuju. (sugiarto/adv)