
Majene, mandarnews.com – Seorang pemuda warga Dusun Butungan Desa Pesuloang Kecamatan Pamboang, Muhdar (24 Tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Muhdar diduga mencoba melakukan penculikan anak di bawah umur, Mirnawati (16) warga lingkungan Apoleang Kelurahan Mosso Dhua Kecamatan Sendana, Rabu (13/07) 19.00 Wita.
Kronologi kejadian, Muhdar dengan menggunakan mobil avanza berplat DC 1172 BZ singgah di warung kelapa muda. Ia kemudian memesan secangkir kopi kepada Mirnawati yang saat itu sedang asyik menonton tv.
Setelah menghabiskan secangkir kopinya, Muhdar bergegas meninggalkan warung tersebut menuju mobil yang di tumpanginya sambil memanggil Mirnawaty untuk ikut bersamanya. Anehnya, Mirna langsung menurut ajakan pelaku. Tapi kejadian tersebut ternyata dipergoki Nahrawi (36) yang tak lain adalah ayah Mirnawaty.
Dari jarak yang cukup jauh, Nahrawi anaknya masuk ke dalam mobil yng segera melaju. Nahrawi pun mencoba mengejar. Namun mobil yang dikejar malah bertambah cepat.
Meski tak terkejar, Nahrawi punya harapan karena ia sempat melihat dan menghafal plat nomor mobil yang membawa kabur anaknya. Ia pun segera menghubungi Polsek Sendana untuk memberi tahu tentang putrinya yang dibawa kabur.
Dengan sigap Kapolsek Sendana, AKP. Thamrin Nur, SH., langsung memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku. Sekitar 19.45 Wita. pelaku berhasil dicegat di Lingkungan Tappa Galung Desa Lalattedong dan dibawa ke Kantor Polsek Sendana untuk diamankan.
Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku yang mencoba melakukan percobaan penculikan anak di bawah umur atas nama Mirnawati (16 Tahun) Warga Lingkungan Apoleang Kelurahan Mosso Dhua, di Lingkungan Tappagalung Desa Lalatedong, sekitar 19.40 tadi,” tutur Thamrin.
Dan di atas mobil ditumpangi pelaku sudah tidak ada korban Mirnawati, karena sepertinya pelaku sudah curiga aksinya tersebut, informasinya sudah sampai kepihak Kepolisian.
“Ya korban sudah tidak ada di mobil tersebut, karena ternyata sudah diturunkan di sekitaran somba.
Mengenai pasal atau sanksi apa yang akan dikenakan kepada pelaku, AKP Thamrin Nur, belum bisa memastikan, nanti hasilnya akan diketahui setelah pelaku di interogasi oleh Unit PPA Polres Majene, baru ada penerapan pasal apa yang akan di berlakukan pada pelaku.
“Pelaku hanya sejenak di amankan disini (kantor Polsek Sendana) selanjutnya di bawah ke Polres Majene, untuk introgasi dan diproses lebih lanjut,” jelas Kapolsek Sendana AKP Thamrin Nur, SH. (haslan)