Proses vaksinasi di Polman.
Polman, mandarnews.com – Vaksin yang terus digaladiga pemerintah merupakan serangkaian usaha dalam menangkal penyebaran Covid-19.
Dewasa ini, penyebaran virus korona telah memengaruhi banyak sektor, terutama pada sektor ekonomi di masyarakat yang membuat daya beli cukup sulit.
Demi mendorong percepatan penanggulangan Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) terus melakukan vaksin untuk masyarakat.
Per hari Rabu (16/6), Polres Polman melaksanakan vaksinasi di sejumlah wilayah, masing-masing di Kecamatan Binuang yang memvaksin 383 orang, Kecamatan Polewali 139 orang, Kecamatan Wonomulyo 90 orang, Kecamatan Tapango 164 orang, Kecamatan Campalagian 290 orang, Kecamatan Tinambung 20 orang, Kecamatan Alu 25 orang, dan Klinik Polres Polman 68 orang, dengan total keseluruhan 1.089 Orang.
Kepala Polres Polman Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardi Sutrisno mengajak seluruh masyarat di Kabupaten Polman agar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
“Bagi masyarakat yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 13 (A) yang berbunyi ‘Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, dan denda,” pungkas AKBP Ardi. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia