Arifuddin Toppo, Kadisdikbudpora Sulawesi Barat. Foto: Sugiarto
Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Pusat Resmi membatalkan Ujian Nasional (UN) tingkat SD hingga SMA tahun 2020, terkait penanggulangan virus corona.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo mengatakan, jika Edaran Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi rujukan seluruh pihak terkait untuk ditindak lanjuti setiap kepala daerah.
“Untuk UN tahun 2020 telah ada surat Edaran Kemendikbud terkait membatalkan UN baik SD hingga SMA, itu jadi rujukan kita semua,” kata Arifuddin kepada mandarnews via telepon, Rabu (25/03).
Arifuddin menyebut terkait sejumlah sekolah tingkat SMA yang telah melaksanakan UN tidak terpengaruh terhadap surat edaran tersebut dikarenakan surat edaran Kemendikbud bersifat sosial distancing (jaga jarak) untuk melindungi masyarakat terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Untuk tingkat SMA yang telah melaksanakan UNBK tidak berpengaruh terhadap surat edaran tersebut dan untuk yang belum maka surat edaran Kemendikbud itu menjadi rujukan untuk pembatalannya,” pungkasnya.
Berita terkait : https://mandarnews.com/2020/03/25/covid-19-paksa-indonesia-tiadakan-un-2020/
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat tersebut juga telah melakukan koordinasi kepada seluruh sekolah untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Iya kita telah melakukan Penyampaian kepada semua sekolah untuk itu,” papar Arifuddin Toppo.
Sebelumnya, telah disepakati bahwa UN dihapus mulai tahun 2021. Kebijakan pembatalan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.
Sebelumnya, UN SMK pada 16-19 Maret 2020 telah diselenggarakan di sejumlah daerah. Ada sejumlah daerah yang menunda UN SMK. Demikian halnya untuk tingkat SMA/MA telah dijadwal 30 Maret-2 April 2020. Untuk UNBK SMP/MTs pada 20-23 April 2020.
Dengan SE Mendikbud maka semua UN di semua tingkatan ditiadakan tahun ini. Moda UN ada 2 yaitu ujian nasional berbasis kompetensi (UNBK) dan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). Semua moda ini ditiadakan.
Reporter : Sugiarto