RDP yang difasilitasi oleh DPRD Mamasa.
Mamasa,mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mamasa akibat adanya keluhan 31 orang yang diduga menjadi korban penyalahgunaan data.
PNM sendiri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan dan pembinaan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK).
Dalam pertemuan tersebut hadir pula aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamasa untuk menyuarakan keluhan masyarakat yang diduga menjadi korban nasabah palsu dari PNM.
Salah satu warga Dusun Tusan Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, bernama Susanti Langi Manapak mengatakan jika dirinya memang pernah meminjam di PNM tapi sudah lunas, namun setelah tanggal 1 Maret 2025 tiba-tiba saja ada yang menggunakan datanya untuk melakukan pencairan di PNM.
“Berapa kali saya ke kantor PNM menanyakan siapa yang memakai data saya untuk pencairan tapi pegawai PNM jawab tidak tahu karena dia baru masuk dan pimpinannya baru diganti,” ungkap Susanti, Rabu (1/7/2026).
Pimpinan RDP, Rezky Masran, menyampaikan jika DPRD Mamasa memfasilitasi warga sehingga keluhan atau keresahan yang timbul bisa terselesaikan dengan baik.
“Kami ingin mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, baik masyarakat yang merasa dirugikan maupun PNM guna mencari atau mengungkap kebenaran,” ujar Rezky.
Setelah diskusi yang panjang, akhirnya disepakati untuk membuat surat kesepakatan bersama yang berisi beberapa poin, di antaranya PNM membuat surat keterangan tidak memiliki pinjaman yang diberikan ke korban pencatutan nama yang selanjutnya diberikan ke BRI, bank lainnya, dan pembiayaan, serta korban memberikan waktu satu bulan kepada PNM untuk membersihkan nama korban secepatnya di OJK.
Ketua GMNI Mamasa, Toni Mekar Putra, mengatakan akan terus mengawal permasalahan ini sampai selesai.
“Apabila PNM tidak menuntaskan tanggungjawabnya dengan baik terhadap permasalahan ini, maka kami selaku aktivis dan mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan dan kebenaran yang merugikan masyarakat, serta menutup paksa PNM yang ada di Mamasa,” tegas Toni.
Korban pun disebut sudah melaporkan ke pihak kepolisian terkait permasalahan ini pada tanggal 11 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, perwakilan PNM mengaku bakal menindaklanjuti keluhan masyarakat. Menurutnya, aturan PNM sangat ketat, namun mungkin ada oknum-oknum karyawan yang melakukan penyalahgunaan data.
“Kami akan melakukan investigasi mendalam terkait permasalahan ini,” ucap perwakilan PNM
Namun, saat diwawancarai awak media, perwakilan PNM tidak mau berkomentar dan hanya menawarkan nomor telepon untuk dihubungi. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia
