
Rapat Paripurna DPRD Sulbar tentang Pertanggung Jawaban APBD Pemprov Sulbar Tahun 2022
Mamuju, mandarnews.com – Wakil ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim dan Usman Suhuria dan Asisten III Jamil Barambangi mewakili Gubernur Sulbar memimpin rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) Tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD Sulbar, Kamis, (15/6/23).
Rapat itu mendengar pandangan dari Fraksi-Fraksi, sejumlah Fraksi menyatakan apresiasi terhadap capaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Barat tahun 2022.
Beberapa poin lainnya terkait Pendapatan Asli Daerah yang perlu dioptimalkan, serta perencanaan kedepan yang harus lebih matang agar tidak meninggalkan SILPA yang besar.
Soal PAD misalnya, Juru Bicara Fraksi Demokrat Firman Argo Waskito menyampaikan, agar perlu memaksimalkan sektor pajak. Selain itu mencermati setiap perencanaan.
Sementara, Jubir Fraksi Golkar Taufiq Agus menyampaikan, meskipun realisasi cukup tinggi namun ia melihat masih ada program yang terlaksana belum maksimal. Untuk itu kedepan perlu memperkuat monitoring guna memastikan program tepat sasaran.