
Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan APBD Tahun 2022 dari Pemprov Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Anggota DPRD Sulawesi Barat dari PDI Perjuangan Ruslan mengahadiri rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) Tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD Sulbar, Kamis, (15/6/23).
Dalam rapat tersebut sejumlah Fraksi menyatakan apresiasi terhadap capaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Barat.
Beberapa poin lainnya terkait Pendapatan Asli Daerah yang perlu dioptimalkan, serta perencanaan kedepan yang harus lebih matang agar tidak meninggalkan SILPA yang besar.
Soal PAD misalnya, Juru Bicara Fraksi Demokrat Firman Argo Waskito menyampaikan, agar perlu memaksimalkan sektor pajak. Selain itu mencermati setiap perencanaan.
Sementara, Jubir Fraksi Golkar Taufiq Agus menyampaikan, meskipun realisasi cukup tinggi namun ia melihat masih ada program yang terlaksana belum maksimal. Untuk itu kedepan perlu memperkuat monitoring guna memastikan program tepat sasaran.
“Dan masyarakat dapat merasakan manfaat program tersebut,” Kata Taufiq.
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah dan Abdul Halim didampingi Asisten III Jamil Barambangi mewakili Gubernur Sulbar, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD.