Kapolres Mamuju memberi keterangan soal pembunuhan di Bonehau
Mamuju, mandarnews.com – Seorang warga Dusun Saluktu, Desa Salutiwo, Kec. Bonehau, Kab. Mamuju bernama Da’di (30) harus merengang nyawa lantaran ditusuk oleh Hartono (26) yang juga warga Salutiwo itu.
Kejadian ini terjadi ketika berlangsung perhitungan suara di TPS 02 Desa Salutiwo, Kec. Bonehau, Rabu (17/04/2019) sekitar pkl.18.00 wita. TPS ini merupakan tempat korban dan pelaku mencoblos.
Korban yang terlibat adu mulut dengan pelaku, lantaran korban berteriak di tengah kerumunan warga yang sedang menyaksikan perhitungan, langsung tersinggung.
Pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban, mengeluarkan cerulit dan menusuk korban. Menderita tusukan cerulit, korban akhirnya merenggang nyawa.
Kapolres Mamuju AKBP M. Rivai Arvan membenarkan kejadian tersebut. Kapolres menjelaskan, kejadian itu langsung ditangani Sat Reskrim Polres Mamuju.
“Benar kejadian itu terjadi, tempat kejadian perkara ada di Salutiwo Kec. Bonehau dan saat ini kami sedang lakukan pendalaman kasus,” kata M. Rivai Arvan.
M. Rivai Arvan menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula saat pelaku tersinggung dengan korban, kemudian pelaku melakukan penusukan pada korban
Kapolres Mamuju ini juga menjelaskan, untuk saat ini belum bisa mengambil kesimpulan, apakah peristiwa ini berkaitan dengan Pemilu atau tidak. Untuk ancamannya dikenakan pidana pembunuhan pasal 338 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kapolres mamuju menambahkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Mamuju, dan sedang dalam pemeriksaan. Polres mamuju akan terus mendalami kasus ini, untuk sementara pelaku masih tunggal.(MG-3)