Kericuhan terjadi antara keamanan dan massa aksi, Kamis (30/9) di jalan trans Sulawesi depan Kantor Bupati Majene.
Majene, mandarnews.com – Aksi penolakan pemasangan videotron yang dilakukan oleh Aliansi Komisariat HMI Kabupaten Majene diwarnai kericuhan, Kamis (30/9) di depan Kantor Bupati Majene.
Kericuhan terjadi saat sejumlah massa yang melakukan orasi itu hendak melakukan pembakaran ban.
Kepolisian yang melakukan pengamanan di sekitaran wilayah aksi tidak menerima jika massa aksi melakukan pembakaran ban.
Akibatnya, sejumlah kepolisian dan massa aksi terlibat adu jotos. Massa aksi melakukan pemukulan, begitu pun dengan kepolisian yang juga melayangkan pukulan kepada massa aksi.
Kericuhan yang terjadi berlangsung sekitar 5 menit sampai pada akhirnya semua dapat kembali dikendalikan dan aksi demonstrasi dapat berlangsung dengan baik.
Koordinator Lapangan (Korlap) Bahtiar mengungkapkan, aksi penolakan dilakukan karena pembangunan videotron yang menjadi program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dinilai tidak efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Masih banyak hal-hal urgen lainnya yang seharusnya dianggarkan oleh pemerintah daerah dibanding dengan pembangunan videotron,” ujar Bahtiar.
Ia pun bersama aliansi dan masyarakat Majene meminta agar pembangunan videotron dibatalkan.
“Jika pun alasan Pemda untuk meningkatkan pendapatan daerah, bagaimana jika tidak ada pihak swasta yang ingin melakukan periklanan, maka tentu yang beriklan adalah organisasi perangkat daerah dan itu membebani APBD berarti tidak ada keuntungan untuk daerah,” jelas Bahtiar saat dikonfirmasi.
Sampai berita ini dinaikkan, proses dialog yang dilakukan massa aksi bersama pemerintah daerah masih berlangsung yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Majene Arismunandar Kalma dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil.
Sementara dari penjelasan Pemkab yang diwakili Kepala BKAD Kasman Kabil menyampaikan bahwa ada beberapa alasan sehingga dilakukan pembangunan videotron, di antaranya agar penyampaian informasi ke masyarakat lebih maksimal.
“Dengan adanya videotron diharapkan nanti dapat menambah pendapatan daerah melalui pajak reklame,” kata Kasman.
Lebih jauh Kasman menjelaskan, dari kesepakatan antara pemerintah daerah bersama pihak investor videotron, setiap iklan yang akan dibayar oleh pihak ketiga, Pemkab langsung akan memperoleh 25 persen.
“Selain dari 25 persen itu, dari 75 persen itu kita akan mendapatkan 40 dan 60 persen, 40 persen dari pemerintah daerah dan 60 persen dari pihak investor, jadi lebih besar yang kita peroleh dibanding pihak investor,” pungkas Kasman. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia