Aliansi Menggugat Jilid III melakukan aksi demonstrasi sambil membentangkan spanduk
Polewali Mandar, mandarnews.com – Warga yang tergabung dalam Aliansi Menggugat Jilid III menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kab.Polewali Mandar (Polman) Prov.Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/4/2026).
Massa menuntut agar Kepala Desa Lekopaddis, Dermawan Sp., dicopot dari jabatannya karena diduga telah melakukan pelanggaran.
Menurut Ketua Aliansi Darmawan Mudir, ini sudah yang ketiga kalinya turun melakukan aksi dan kali ini kami menuntut agar Dermawan SP dicopot dari jabatan kepala desa.
Karena diduga, pertama melakukan maladministrasi sebesar Rp212juta, kedua penyalahgunaan anggaran kanal dusun III senilai Rp.260juta yang tidak selesai dan dikelola tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), kemudian ketiga kades sulit ditemui/dihubungi sehingga menghambat pelayanan masyarakat.
Pada tahun 2024 kepala desa tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dengan tuduhan yang sama.
Namun kali ini mengulangi lagi perbuatannya sehingga massa tak menghendaki lagi memimpin Lekopadis.
“Jika tuntutan kami ini tidak ditanggapi maka selanjutnya Aliansi akan menindaklanjuti ke penegak hukum, Tipikor atau Kejaksaan,” kata Ketua Aliansi menambahkan saat usai berorasi.
Pada saat yang sama Camat Tinambung Muh. Rivai hadir di lokasi aksi. Di hadapan pendemo, Camat mengatakan bahwa pemerintah Kecamatan Tinambung menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Lekopadis karena penyampaian aspirasi dengan berjalan aman, sopan, dan beretika.
“Kehormatan yang terjaga sehingga kawan kawan yang tergabung dalam Aliansi Menggugat Jilid III tidak dilukai dengan perbuatan anarkis,” katanya.
Ia juga mengatakan, semoga tuntutan Aliansi berujung sesuai apa yang di inginkan.
Saat demonstrasi berlangsung, kepala desa tidak ada di tempat. (Jufri)
