
Serah terima APBD 2019 antara Ketua DPRD Mamuju, Suraida Suhardi dan Bupati Mamuju Hasi Wahid dalam agenda rapat paripurna pengesahan APBD 2019, Rabu 26 Desember 2018
Mamuju, mandarnews.com – Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019 telah disahkan ditandai dengan ketuk palu Ketua DPRD Mamuju Hj. Sitti Suraidah Suhardi dalam rapat paripurna DPRD Mamuju, Rabu (26/12/2018 ). Pengesahan APBD tahun 2019 dihadiri Bupati H. Habsi Wahid, Sekretaris Daerah H. Suaib dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Mamuju.
Kepada seluruh audiens yang mengikuti rapat paripurna H. Habsi Wahid menjelaskan, untuk tahun 2019 alokasi APBD Mamuju akan difokuskan pada lima prioritas yakni : peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah di titik beratkan pada peningkatan infrastuktur sektor pariwisata dan sektor lainnya, pembangunan pendidikan dan kesehatan utamanya peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan, pembangunan pertanian fokus pada peningkatan produksi dan produktifitas sektor pertanian secara umum, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan fokus pada peningkatan ekonomi kreatif, serta tata kelola pemerintahan fokus pada reformasi birokrasi dan E- Goverment
Untuk suksesi program tersebut Bupati Mamuju meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan program pembangunan yang telah diagendakan pada tahun 2019 yang akan datang, serta mematuhi koridor dan prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Disamping itu, saya juga meminta untuk menyatukan visi dan misi serta bekerja keras demi kepentingan masyarakat kita,” tandasnya.
Selain pengesahan APBD 2019 dalam agenda tersebut juga disahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda tentang kawasan tanpa rokok (KTR), Perda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Mamuju pada PDAM Tirta Manakarra Mamuju dan Perda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Dati II Mamuju Nomor 19 tahun 1998 tentang retribusi izin gangguan.
Ketua DPRD Mamuju Hj. Sitti Suraidah Suhardi berharap pihak eksekutif senantiasa menunjukkan komitmenya dan menjaga ritme laju pembangunan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. (rizaldy/hms_mmj)