Alat Peraga Kampanye (APK) resmi yang dipasang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majene, seperti spanduk dan Umbul-umbul bergambar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majene yang terpasang di Paqleo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, kini sudah rusak, Rabu (7/10/2015).
APK jenis spanduk yang bergambar paslon nomor urut 1,2 dan 3 terlihat rusak dan berlobang besar hingga wajah dan nomor urut paslon nyaris tak terlihat lagi. Selain spanduk, APK jenis umbul-umbul yang terpasang tepat didepan spanduk juga rusak. Umbul-umbul yang dipasang KPUD ini terlihat ada lubang besar menganga pada gambar paslon nomor urut 1, 2 dan 3. Kuat dugaan kerusakan pada dua jenis APK ini rusak bukan karena angin atau cuaca ekstrem tapi diduga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPUD Majene, Arsalin Aras mengatakan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Kabag Ops dan Kapolres dan diminta untuk menyurat secara resmi memohon bantuan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa kerusakan APK dibeberapa titik dan Kapolres akan memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kerusakan itu.
"Kami akan melapor ke Polres Majene besok pagi, Jumat (8/10/2015), kami sudah berkoordinasi kasubag hukum dan sekertariat," kata Arsalin.
Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan saat dikonfirmasi via telepon akan melakukan tindakan apabila telah menerima laporan. Kapolres Majene sendiri belum bisa memberikan jawaban terkait rusaknya APK di Paqleo karena masih akan melakukan rapat internal bersama Sat Intel, Sat Reskrim dan Panwaslu Kabupaten Majene.
"Sebentar malam masih akan dirapatkan baru dikabari, kami akan rapat dengan Sat Reskrim dan Sat Intel, kemudian Panwaslu mengenai batas kewenangan apakah ini termasuk menyalahi Undang-undang pemilu atau atau tindak pidana umum," kata AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan. (Irwan)