Aksi GMNI Mamuju di depan DPRD Mamuju. Menuntut penyelesaian Aset Daerah. Rabu, (30/09).
Mamuju, mandarnews.com – Sejumlah Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju melakukan unjuk rasa didepan kantor DPRD Mamuju, Jalan Yos Sudarso, Rabu, (30/09).
GMNI Mamuju meminta Dewan mengusut sejumlah penggunaan aset seperti Nasib kapal Feri mini yang kini karam di pulau balakbalakang.
“Kami mengutuk keras terkait penganggaran feri mini yang menelan biaya 1.9 milliar, belum beroperasi kini nasib feri mini akan menjadi aset yang terlupakan, tentu ini melanggar prosedural Permendagri tahun 2007, kami meminta pemerintah kabupaten Mamuju tidak cuci tangan,” Tegas Koordinator Aksi, Andi Reski Darmawan.
Sementara, sekretaris Cabang GMNI Mamuju, Abdul Rahman mempertanyakan pembongkaran Bekas Gedung lama DPRD Mamuju, yang dianggapnya tidak rasional.
“Kami menganggap pemerintah tidak transparan dalam mengelola aset daerah, terutama Gedung Lama DPRD Mamuju, yang baru terbayarkan 8 (Delapan) juta,” Tutur Aktivis berambut lurus itu.
Sedangkan, Ketua DPC GMNI Mamuju, Muh. Fathir dalam orasinya, meminta Dewan mengusut tuntas penyagunaan aser daerah yang ditudingng merugikan Daerah.
“Ini kedua kalinya GMNI mendatangi kantor DPRD Mamuju mempertanyaan soal aset daerah, penganggaran yang dilakukan merugikan daerah, terbukti feri mini kini karam dan tak layak pakai, kami secara tegas meminta hal ini di usut tuntas,” pungkas Mahasiswa Teknik tersebut.
Menemuai Massa aksi, ketua komisi II DPRD Mamuju, Mahyuddin mengaku akan segera melakukan evaluasi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
“Saat ini kita belum bisa tentukan seperti apa, tapi tentu ini perlu ditindaklanjuti terlebih pertanggung kawaban komisi II kepada Publik, kita akan memperluas lagi pembahasan dengan pihak Aset Daerah,”
Sedangkan tuntutan mahasiswa terkait Pengusutan Feri mini, Mahyuddin mengaku tindak akan melakukan pembahasa dalam rapat khusus untuk pihak terkait, Mahyuddin berujar jika penghapusan aset yang baru berumur 2 tahun tersebut merupakan pelanggaran.
“Tentu kita akan tindak lanjuti, terlebih kacamata dari teman-teman mahasiswa tentu punya kajian akademisnya, dan ini jadi sorotan publik, kami juga ingin mendengar alasan apa sehingga pemerintag kabupaten ingin menghapusnya,” Kata Mahyuddin.
Usai ditemui komisi II, Mahasiswa kemudian membubarkan diri secara tertip, berikut tiga poin tuntutan GMNI Mamuju .
- Usut tuntas kasus Feri Miniyang tidak sesuai perencanaan pengadaan
- Perjelas Apparasial pembongkaran gedung lama DPRD Mamuju
- Transparansikan aset milik daerah baik yang masih ada maupun yang terjual.
Reporter : Sugiarto