Staf Kejari Polman memperlihatkan stiker anti korupsi yang akan dibagikan
Polewali, mandarnews.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari Minggu (9/12/2018) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar dilakukan dengan cara membagikan pin dan stiker anti korupsi, Senin (10/12/2018).
Diawali dengan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Polman kemudian membagikan pin dan stiker kepada pengguna kendaaran yang melintas di depan Kejari Polewali Mandar yang terletak di Jalan Mr. Muh. Yamin Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan hukuman yang bakal diterima jika melakukannya.
Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Kepala Kejari Polewali Mandar Muhammad Ilham Samuda mengatakan, untuk melawan korupsi, pihaknya mengharapkan peran dari semua stakeholder dan masyarakat.
“Kami mengharapkan peran dari seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya korupsi serta terwujudnya zero korupsi di Kabupaten Polman,” ujar Kajari Muhammad Ilham Samuda.
Saat ini, Kejari Polewali Mandar tengah menangani empat kasus tindak pidana korupsi. Dua kasus masing-masing tengah berada di tahap penyidikan dan penyelidikan.
Untuk tahap penuntutan, dua kasus sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mamuju. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya menangani satu kasus.
“Di Bulan Januari nanti, dua kasus yang tengah dalam tahap penyidikan akan dinaikkan tingkatannya menjadi penuntutan. Jadi, kami harap tingkat penyidikan pada tahun depan kembali zero sehingga kami memulai penyidikan yang baru lagi,” sebut Kajari Muhammad Ilham Samuda.
Dari berbagai macam tahap yang telah dilakukan, Kejari Polewali Mandar berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 400.000.000,-.
Reporter : Ilma Amelia