AD yang telah diamankan anggota Polres Majene bersama dengan barang curiannya.
Majene, mandarnews.com – Cinta seorang pemuda di Kabupaten Majene, berinisial AD kepada kekasihnya harus terhalang oleh dinginnya jeruji besi.
Pasalnya, AD rela mencuri 1 unit Laptop dan 1 unit Handphone milik saudara kandungnya sendiri Herwin untuk diberikan kepada kekasih hatinya.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majene, AKP Jamaluddin, kejadian itu terungkap saat Herwin melapor ke kantor Polisi perihal kehilangan dua barang berharganya tersebut di rumahnya sendiri.
“Setelah menerima laporan Resmob langsung bergerak cepat dan mendapati bahwa barang tersebut berada di tangan Nurhidayah yang tak lain adalah kekasih dari AD saudara korban,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (18/6).
Lanjut Jamaluddin, Nurhidayah mengaku mendapatkan kedua barang itu dari kekasihnya AD.
Naasnya Herwin yang merupakan staf di Desa Tubo Tengah melaporkan kejadian ini dan pelaku dari kejadian adalah saudara kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya, AD saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Majene, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara taksir total kerugian yang dialami oleh Pemerintah Tubo Tengah sebanyak Rp. 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah).
(Mutawakkir Saputra)